kajian ke 7

KAJIAN 7

KAJIAN 7

oleh Edi Suprawadi -
Jumlah balasan: 0

Kajian 7 

1. mazhab Hanafi adalah Alquran, Sunnah, dan fatwa sahabat yang merupakan penyampai. Mazhab ini juga menggunakan qiyas sebagai dasarnya dan juga istihsan, yaitu qiyas yang berlawanan dengan nas. Imam Hanafi juga menggunakan ijma, yaitu kesepakatan para mujtahid mengenai suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.

2. Pemikiran Imam Malik

Imam Malik merupakan imam ahli sunnah (hadis). Beliau orang yang pertama kali menghimpun hadist yaitu kitab al-Muwaththa’. tajam dlm berfikir. Beliau mengumpulkan di dalam fiqhnya penjelasan yang pasti dengan nash al-qur’an, hadist dan fatwa sahabat serta menjaga kemaslahatan manusia dalam segala fatwanya

3. Pemikiran Imam Syafi'i

Imam Al Syafi’i disebut Faruq sebagai Imam ahl al Wasath wa al I’tidal atau tokoh moderat. Ia melalui kehidupan pertamanya di Hijaz dan pernah hafal hadits-hadits Muwatha karya Imam Malik, kemudian tinggal di Baghdad, Irak, dan sempat belajar pada Muhammad bin Hasan al Syaibani (749-804 M) salah seorang murid utama Abu Hanifah, dan akhirnya pindah ke Mesir. Ia menetap di sana sampai wafatnya.

4. Pemikiran Imam Ahmad Bin Hambal

Ahmad bin Hanbal (w. 855 M) disebut sebagai Imam mutasyaddidin atau tokoh yang sangat ketat dalam menggunakan pendekatan tekstual. Sebagian orang modern menyebutnya Imam kaum fundamentalis. Ia seorang muhaddits (ahli hadits) besar. Al-Thabari, guru besar ahli tafsir, bahkan menyebut Ahmad bin Hanbal sebagai ahli hadits dan bukan ahli fiqh.