UTS

Jawaban UTS kajian 2 - kajian 7

Jawaban UTS kajian 2 - kajian 7

oleh 2003401051035 MOCH HUSEN -
Jumlah balasan: 0

Assalamu'alaikum wr wb.
Nama: Moch Husen
Nim: 2003401051035


Kajian ke: 2

1.Biografi singkat al-Maturidi

Imam Abu Mansur Al-Maturidi, atau lengkapnya Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi As-Samarqandi Al-Hanafi adalahimam aliran ahliaqidah Maturidiyyah serta seorang ahli ilmu kalam. Imam Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah pemukiman di kota Samarkand yang terletak di seberang sungai.

2.Pemikiran imam Muhammad Abu Manshur al-Maturidi sebagai peletak dasar teologi aswaja

Aliran Maturidiyah merupakan aliran teologi yang bercorak rasional-tradisional. Aliran ini kali pertama muncul di daerah Samarkand, pada pertengahan kedua abad ke-9 Masehi. Nama aliran itu dinisbahkan dari nama pendirinya, yaitu Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Ia lahir di Samarkand dan wafat pada tahun 944 M.

Saat itu Abu Manshur Al-Maturidi lahir dan hidup di tengah-tengah iklim keagamaan yang penuh dengan pertentangan pendapat antara Muktazilah dan Asy’ariyah mengenai kemampuan akal manusia.
Beliau adalah orang yang banyak merujuk pada rasio (akal) dan dari pendapat-pendapat mereka sendiri. Mereka memberikan kepadanya titel yang menyeluruh/sempurna, sepanjang persoalan itu bisa dibuktikan, dia tidak akan mengambil pendapat ulama.

3.Semasa hidupnya, al-Maturidi dikenal sebagai pengikut setia Imam Hanafi yang terkenal ketat dengan keabsahan pendapat akal. Al-Maturidi memang banyak menimba ilmu kepada para ulama dari Mazhab Hanafi, seperti Muhammad bin Muqatil ar-Razi, Abu Bakar Ahmad bin Ishaq al-Juzjani, Abu Nasr al-Iyadi, dan Nusair bin Yahya.

Sebagai pengikut Imam Hanafi, tak mengherankan bila paham teologi yang disebarkan oleh al-Maturidi memiliki banyak persamaan dengan paham-paham yang dipegang Imam Hanafi yang mengedepankan pertimbangan akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan. Hal ini pula yang menyebabkan paham Maturidiyah banyak dianut oleh kalangan ulama yang menganut Mazhab Hanafi di bidang fikih.

Kajian ke: 3

1.Imam Al-Asy’ari menulis ”Bahwa Allah SWT Tuhan Yang Esa (Wahid), Tunggal (Fard), Maha Mutlak (Shamad) tidak ada tuhan selain-Nya”.11 Pengertian tauhid menurut Al-Asy’ari yang dielaborasi lebih lanjut oleh Ibn Furak (w. 406/1015), yang meringkas pandangan-pandangan Al-Asy’ari, menyatakan bahwa makna wahid dan ahad adalah menyendiri yang berarti ‘penafian terhadap yang menyamai dalam dzat, perbuatan dan sifat’, ”Karena Dia dalam Dzat-Nya tidak terbagi, dalam Sifat-Nya tidak ada yang menyamai, dan dalam pengaturan-Nya tidak ada sekutu”.

2.Secara harfiah, free will memiliki arti kebebasan untuk berkehendak. Selain itu, free will juga bisa berarti kemampuan untuk bertindak dan membuat pilihan terlepas dari pengaruh luar apa pun.

3.Dalam bahasa Arab kata akal tidak hanya berarti mengerti dan memahami, tapi kata tersebut juga diartikan rabthun yang berarti ikatan, ‘uquul yang berarti akal pikiran dan qalbun yang berarti hati.

Wahyu ialah penyampaian kalam Allah kepada Nabi pilihan-Nya untuk disampaikan kepada manusia sebagai pedoman hidup.

Kajian ke: 4

1. Tentang Kemampuan Akal dan Fungsi Wahyu Menurut Al-Maturidi akal manusia mampu mengetahui (ma’rifat) Allah. Karena hal ini sesuai dengan perintah Allah kepada kita agar selalu memikirkan kekuasaannya baik di langit maupun di bumi. Begitu pula akal manusia semata dapat mengetahui baik dan buruk. Akan tetapi akal manusia tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat atau buruk.

2. perbedaan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara mengenai perbuatan manusia. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu'tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy'ariyah. Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Semarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam kata arti sebenarnya, dan bukan dari kiasan.

3.Aliran Maturidiyah bukhara berpendapat bahwa kekuasaan tuhan bersiafat mutlak dan hanya dimiliki oleh tuhan.
kehendak mutlak tuhan dan keadilan tuhan ini berkaitan erat dengan aliran jabariyah dan qadariyah. Dimana paham jabariyah menempatkan segala yang maujud (termasuk perbuatan manusia) ini dalam ketentuan tuhan secara mutlak.

4.Sifat Tuhan

Yang paling umum, di antaranya adalah Mahatahu (mengetahui segalanya), Mahakuasa (memiliki kekuasaan tak terbatas), Mahaada (hadir di mana pun), Mahamulia (mengandung segala sifat-sifat baik yang sempurna), tak ada yang setara dengan-Nya, serta bersifat kekal abadi.

Kajian ke: 5

Problematikmerupakan persoalan kareba menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak.
“Tetap menjaga/ berpegang pada pendapat/tradisi lama (ulama’ terdahulu, salafussholih) yang baik (relevan), namun tetap mengambil pendapat-pendapat baru yang baik (yang lebih relevan/susuai dengan kondisi zaman dan ilmu pengetahuan)”.

_Kajian ke: 6

Ahlussunnah wal Jama’ah berhaluan salah satu Madzhab yang empat. Seluruh ummat Islam di dunia dan para ulamanya telah mengakui bahwa Imam yang empat ialah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hambal telah memenuhi persyaratan sebagai Mujtahid. Hal itu dikarenakan ilmu, amal dan akhlaq yang dimiliki oleh mereka. Maka ahli fiqih memfatwakan bagi umat Islam wajib mengikuti salah satu madzhab yang empat tersebut.
-cara itu, sifat dinamis hazanah peradaban mulai dari bagaimana para ulama dan pakar

-ketika itu mengkonsepsikan, mendoktrinkan, dan mengimplementasikannya sebagai

-wujud tesis mereka yang monumental kala itu, hingga melahirkan antitesis-antitesis

-dan sintesis-sintesis baru yang menzaman. Logika di atas mengantarkan suatu

-pemahaman bahwa tidak ada sesuatu yang kekal, tetap dan bertahan di dunia ini

kecuali perubahan-perubahan itu sendiri.

_Kajian ke: 7

1.Imam Abu Hanifah. Ia dipandang sebagai Imam al Mujaddidin atau Imam ahl al-Ra’y, tokoh aliran rasionalis. “Pengetahuan yang menjadi milik kita adalah pendapat pikiran kita. Inilah yang terbaik yang dapat kita capai. Mereka yang memiliki pikiran yang berbeda adalah hak mereka sebagaimana kita berhak atas pikiran kita.”

2.Imam Malik bin Anas disebut sebagai Imam al Muhafizhin atau tokoh yang kuat memegang tradisi masyarakat Madinah. Ia banyak mempertimbangkan tradisi Madinah, tempat ia menghabiskan usianya.

3.Imam Al Syafi’i disebut Faruq sebagai Imam ahl al Wasath wa al I’tidal atau tokoh moderat.

4.Ahmad bin Hanbal disebut sebagai Imam mutasyaddidin atau tokoh yang sangat ketat dalam menggunakan pendekatan tekstual.

Wassalamualaikum wr wb.