UTS

UTS 2-7

UTS 2-7

oleh 2003401051037 HOLIFATUR ROHMAH -
Jumlah balasan: 0

Kajian 2 

Abu Manshur al-Maturidi dilahirkan di desa Matrid, sebuah desa di daerah Samarkand yang sekarang termasuk bagian dari negara Uzbekistan. Mengenai tahun kelahirannya, Dr. Muhammad Ayyub menyatakan Abu Manshur al-Maturidi lahir sekitar sebelum tahun 238 H. Ia hidup di zaman kemajuan daerah Asia Tengah sebagai pusat peradaban Islam. Di antara ulama besar yang sezaman dan berasal dari satu daerah dengan beliau adalah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (w. 256 H) dan Muslim bin Hajjaj an-Naisabur (w. 261 H). (Lihat tesis doktoral Dr. Muhammad Ayyub di Universitas Dar al-Ulum, Kairo berjudul al-Islam wal Imam al-Maturidi).

Kajian 3 

1. Keesaan Allah

Menurut para ulama, keesaan pertama yaitu zat artinya Allah tidal terdiri dari bagian bagian, namun Satu tunggal sementara keesaan dalam suatu perbuatan artinya bahwa semua yang terjadi di dunia ini karena di ciptakan oleh Allah SWT .

2. Kebebasan dalam berkehendak

Bahwa setiap individu bebas untuk mengutarakan pendapat dalam suatu permusyarawatan. Kebebasan berkehendak juga yertuang pada pasal 28E ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

3. Akal dan wahyu

Akal dan wahyu merupakan 2 hal yang tak dapat di pisahkan dari ke dua tokoh ini. Akal merupakan pembeda antara manusia dengan mahkluk binatang sedangkan wahyu adalah petunjuk bagi akal. Keduanya sama sama berpenggang teguh pada wahyu, namun berbeda dalam interpresi mengenai teks ayat ayat al qur'an dan hadist.

Kajian 4 

1. Akal dan wahyu

Akal merupakan pembeda antara manusia dengan mahkluk binatang sedangkan wahyu petunjuk bagi akal.

2. Perbuatan manusia

Perbuatan manusia dalam arti sebenarnya bukan arti dalam kiasan. Begitu pula dengan kehendak dengan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, bukan dalam arti kiasan. Oleh sebeb itu manusia di berikan upah atau hukuman atas pemakaian daya yang di ciptakan tuhan.

3. Kekuasan dalam berkehendak mutlak tuhan

Tuhan di batasi oleh kewajiban kewajiban tuhan terhadap manusia yang menurut paham mu'tazilah memang ada. Kekuasaan mutlak itu di batasi pula oleh hukum alam yang tidak mengalami perbuatan.

4. Sifat tuhan

Wujud

Qidam

Baqa'

Mukholafatul lil hawadisih

Qiyamuhu binafsihi

Wahdaniat

Qudrat

Iradat

Ilmu

Hayat

Sama'

Basar

Kalam

Qodiron

Muridan

Aliman

Hayyan

Sami'an

Bashiran

Mutakaliman

Kajian 5 

Dalam kehidupan ini, kita tidak akan lepas dari berbagai persoalan yang tentunya bisa datang kapan saja dan dimana saja. Begitupula dengan solusinya, tentu sudah ada ketentuan. Jika ada persoalan, sudah barang tentu ada solusinya. Namun, tidak semua orang mudah menemukan solusi dari suatu problem kehidupan yang dihadapinya. Khususnya terkait dengan aktivitas sehari-hari yang ada kiatannya dengan ibadah warga NU dan masyarakat pada umumnya. Meskipun menemukan jawaban dari persoalan yang dihadapi, kadang-kadang perasaan masih was-was atau ragu-ragu. Maka dari itu, kita membutuhkan suatu penguat dari jawaban tersebut. Tentunya dengan cara berbagi atau bertanya kepada orang yang mumpuni.

Kajian 6 

A. Imam hanafi

Imam hambali

Imam syafi'i

Imam maliki

B. Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat/mazhab dikarenakan perbedaan persepsi dalam ushul fiqh dan fiqh serta perbedaan interpretasi atau penafsiran mujtahid.Tentu sebagai konsekuensinya lapangan ijtihad semakin meluas bersamaan dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam.

C. Ahlul Ra'yi adalah sebuah gerakan pemikiran keislaman yang berpusat di Baghdad, Irak, yang dalam mengambil sebuah fatwa terhadap ilmu fiqih lebih dominan berpikir dengan akal daripada hadist. ... Sehingga mempengaruhi jumlah hadist yang mereka gunakan sebagai dasar pengambilan sebuah fatwa.

D. Kaidah fiqih adalah generalisasi fiqih yang dapat dijadikan rujukan para ulama dalam menetapkan hukum-hukum fiqih yang tercakup dalam kaidah tersebut. ... Sedangkan kaidah ushul adalah generalisasi bentuk-bentuk dan makna-makna lafaz dalam Al-Qur‟an dan Sunnah baik yang terumuskan dalam proposisi-proposisi atau tidak.

E. Imam Abu Hanifah, yang dikenal dengan sebutan Imam Hanafi, mempunyai nama lengkap: Abu Hanifah Al-Nu’man bin Tsabit bin Zutha Al-Kufi. lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah/699 M, bertepatan dengan masa khalifah Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari dengan nama Abu Hanifah yang berarti suci dan lurus, karena sejak kecil beliau dikenal dengan kesungguhannya dalam beribadah, berakhlak mulia, serta menjauhi perbuatan-perbuatan dosa dan keji.

Malik bin Anas bin Malik, Imam maliki di lahirkan di Madinah al Munawwaroh. sedangkan mengenai masalah tahun kelahirannya terdapat perbedaaan riwayat. al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa imam malik dilahirkan pada 94 H. ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahawa imam Malik dilahirkan pada 95 H. sedangkan. imam al-Dzahabi meriwayatkan imam malik dilahirkan 90 H. Ia menyusun kitab Al Muwaththa’, dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah.

Mazhab Syafi’i didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad bin ldris as-syafi’i. Ia wafat pada 767 masehi 158 H. Selamahidup Beliau pernah tinggal di Baghdad, Madinah, dan terakhir di Mesir. Corak pemikirannya adalah konvergensi atau pertemuan antara rasionalis dan tradisionalis. Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi’i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.

Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani. Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.

F. Almarhum Prof KH Mustafa Ali Yaqub, yang pernah menjadi guru besar ilmu hadits Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta dan imam besar Masjid Istiqlal, dalam sebuah wawancara dengan Republika, mengungkapkan, berdasarkan sejarah ilmu hadits, hadits palsu baru muncul pada dekade keempat dari tahun Hijriyah—sekitar 40-an H—setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan.


Usman terbunuh pada 35 H dan dimakamkan pada 36 H. Jadi, pada akhir 35 H ia wafat dan dimakamkan di hari berikutnya, awal tahun 36 H. Sejak itulah, timbul kelompok-kelompok politik. Bahkan, DR Subulus Shaleh membuat angka yang pasti, pemalsuan hadits terjadi mulai 41 H.


Menurutnya, orang pertama atau kelompok pertama yang membuat hadits palsu berasal dari kelompok-kelompok politik. Guna mendukung pendapatnya, para politikus di era kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib berupaya mencari ayat-ayat Alquran. Para politikus itu berupaya membentengi pendapat-pendapatnya dengan ayat-ayat Alquran. Namun jika tak ditemukan, mereka mencari hadits Nabi.

Kajian 7 

1. Pemikiran imam hanafi

Imam Hanafi (Imam Abu Hanifah) bernama asli Abu Hanifah Nu’man ibn Tsabit Al-Kufi, lahir di Irak (Kufah) pada tahun 80 Hijrah (699 M). Ia hidup pada dua masa, yaitu pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan dan masa kekhalifahan Bani Abbas. Ia diberi gelar Abu Hanifah (suci, lurus) karena sesungguhnya sejak kecil ia berakhlak mulia, dan menjauhi perbuatan dosa dan keji.

Abu Hanifah berasal dari keluarga berbangsa Persia (Kabul-Afganistan), ia dinamai an-Nu’man sebagai ungkapan rasa simpati kepada salah seorang raja Persia yang bernama Muhammad Nu’man ibn Marwan (khalifah dari Bani Umayyah yang ke V). Abu Hanifah hidup selama 52 tahun pada Zaman Umayah dan 18 tahun pada zaman ‘Abasiyah.

2. Pemikiran imam malik

Imam Malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn Amr ibn Haris ibn Gaiman ibn Kutail ibn Amr ibn Haris Al-Asbahi. Ia lahir di Madinah pada tahun 93-179 H/712-796 M. Nama al-Asbahi, nisbah pada Asbah salah satu kabilah di Yaman tempat salah satu kakeknya datang ke Madinah dan ia tinggal di sana. Kakeknya tertinggi Abu Amir adalah sahabat Nabi SAW dan mengikuti perang bersamanya kecuali perang Badar. Imam Maik dilahirkan pada zaman Khalifah Walid bin Abdul Muluk dan meninggal pada zaman Harun ar-Rasyid di Madinah.

3. Pemikiran imam syafi'i

Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad ibn Idris ibn al-‘Abbas ibn Ustman ibn Syafi ibn as-Sa’ib ibn ‘Ubaid ibn ‘Abd Yazid ibn Hasyim ibn ‘Abd al-Muthalib ibn ‘Abd Manaf. Ia lahir di Gaza (Palestina), pada tahun 150 H (767-820M), berasal dari keturunan bangsawan Quraisy dan masih keluarga jauh Rasulullah SAW dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di ‘Abd Manaf (kakek ketiga Rasulullah SAW).

4. Pemikiran imam ahmad bin hambal

Imam Hanbali bernama lengkap Abu ‘Abd Allah Ahmad ibn Hanbal ibn Hilal ibn Asad asy-Syaibani al-Marwazi al-Baghdadi, lahir di Mirwa (Baghdad) pada tahun 780-855 M, bertepatan pada bulan Rabi’ul Awal tahun 164 H. Julukan Abu Abdullah ini berasal dari bangsa Arab kabilah an-Najjar. Nasabnya bertemu dengan Nabi SAW pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Ia dibesarkan oleh ibunya lantaran sang ayah meninggal dunia pada masa muda, pada usia 16 tahun, keinginannya yang besar membuatnya belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lainnya kepada ulama yang ada di Baghdad. Setiap kali mendengar ada ulama yang terkenal di suatu tempat, ia rela menempuh perjalanan jauh dan waktu yang cukup lama untuk menimba ilmu dari sang ulama.