UTS

Diskusi 2 sampai 7

Diskusi 2 sampai 7

oleh 2003401051047 ANTON -
Jumlah balasan: 0

 Corak Pemikiran Abu Manshur al-Maturidi Sejak Khalifah al-Mutawakkil dari dinasti Abbasiyyah mengucilkan ajaran sekte Muktazilah pada tahun 234 H maka semenjak itulah ajaran sekte Muktazilah mulai menyingkir ke daerah-daerah sekitar Asia Tengah. Begitu juga dengan sekte Qaramithah yang mencapai kejayaan dakwahnya di daerah Asia Tengah sekitar tahun 261 hingga tahun 278 H. Ditambah dengan pengaruh ajaran Zoroaster dan beberapa ajaran agama lain yang mengakar kuat sejak dahulu di Asia Tengah. Hal ini juga disebabkan letak daerah Asia Tengah yang strategis sebagai jalur perdagangan dan pertemuan budaya dari daratan China hingga kawasan Timur tengah.Imam Abu Mansur Al-Maturidi, atau lengkapnya Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi As-Samarqandi Al-Hanafi (bahasa Arab: أبو منصور محمد بن محمد بن محمود الماتريدي السمرقندي الحنفي) (wafat 333 H / 944 M) adalahimam aliran ahliaqidah Maturidiyyah serta seorang ahli ilmu kalam


Imam Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah pemukiman di kota Samarkand (sekarang termasuk wilayah Uzbekistan) yang terletak di seberang sungai. Di bidang ilmu agama, ia berguru pada Abu Nasr al-'Ayadi and Abu Bakr Ahmad al-Jawzajani. Ia banyak menulis tentang ajaran-ajaran Mu'tazilah, Qarmatiyyah, dan Syi'ah. Pada aliran Maturidiyah sendiri terdapat dua kelompok yang memiliki kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand dan Bukhara.


1. Kelompok Samarkand adalah pengikut Abu Mansur Muhammad al-Maturidi (w. 944 M) di mana paham-paham teologinya lebih dekat kepada Mu'tazilah yang rasional.


2. Kelompok Bukhara adalah pengikut dari Yusar Muhammad al-Bazdawi (w.1100 M) yang pemikiran-pemikiran teologinya lebih cenderung kepada pemikiran al-Asy'ariyah yang tradisional. Dengan demikian sejarah perkembangan teologi Islam sebagai fakta dan realita yang mengungkapkan pemikiran-pemikiran tokoh itu tidak selamanya sama dengan pengikutnya.

1. Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.


2.Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.[33]


3.Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.


4.Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.


5.Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.


6.Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.[34]


7.Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah. Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah


Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

 1.Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain) Menurut Aliran Mu’tazilah. Bahwa sebelum datang wahyu, akal dapat dijadikan pedoman dalam menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga melakukan penalaran adalah wajib, karena dengan penalaran yang mendalam dapat mengetahui kewajiban-kewajiban. Dari empat masalah tersebut di atas, bagi aliran Mu’tazilah dapat diketahui melalui akal.


2.Ada perbedaan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara mengenai perbuatan manusia. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu'tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy'ariyah. Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Semarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam kata arti sebenarnya, dan bukan dari kiasan. Perbedaannya dengan Mu'tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak di ciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian porsinya lebih kecil dari pada daya yang terdapat dalam faham Mu'tazilah. oleh karena itu, manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam Mu'tazilah.


3.Aliran Maturidiyah bukhara berpendapat bahwa kekuasaan tuhan bersiafat mutlak dan hanya dimiliki oleh tuhan. Tuhan berbuat apa yang dikehendakinya, dan tuhan tidak berbuat apa yang tidak dikehendakinya serta menentukan segalagalanya. Tuhan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap manusia, dan tidak ada zat apapun yang dapat menentang atau melarang tuhan untuk berbuat sesuatu. Tuhan tidak mungkin melanggar janji-janjiNya, memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan menghukum orang yang berbuat jahat.


4.Pendapat aliran Maturidiyah mengenai sifat tuhan sama dengan pendapat Asy'ariyah yang menyatakan bahwa tuhan memiliki sifat. Maturidiyah berpendapat bahwa sifat sifat tuhan itu mulazamah (ada bersama; inhern) zat tanpa terpisah (innaha lam takun ain al-zat wa la hiya ghairuhu). Maturidiyah menetapkan sifat bagi Allah Swt tidak harus membawa kepada pengertian anthropomorphisme, karena sifat tidak berwujud yang terpisah dari zat, sehingga berbilang sifat tidak akan membawa pada berbilangnya yang qadim (taaddud al-qudama). Tampaknya paham Maturidiyah tentang makna sifat tuhan cenderung mendekati paham mu’tazilah. Perbedaannya, al-Maturidi mengakui adanya sifat-sifat tuhan, sedangkan mu’tazilah menolak adanya sifat-sifat tuhan

dalam bidang aqisah, NU mengikuti ajaran yang dirumuskan oleh imam Abu Hasan Al Asy'ari dan Abu Manshur Al maturidhi? 


Pokok pokok aqidah NU sebagai berikut:


A.Tanzih mempercayai sepenuhnya bahwa Allah ada


B.Allah adalah pencipta segala sesuatu Allah mengadakan beda yang semula tidak ada menjadi ada


C.Asma dan sifat nama nama Allah ditetapkan berdasarkan Al Qur'an dan Hadist hadist Rasullulah


D.Kalam Allah

JELASKAN DOKTRIN SYARIAH ASWAJA DANDINAMIKANYA? 


A. Tokoh imam madzhab dalam fiqih   


B. Sebab-sebab munculnya perbedaan madzhab dan khilafiyah dalam bermadzhab  


C. Munculnya ahlul hadis dan ahlul ra'yi 


D. Munculnya qaidah-qaidah usul fiqh 


E. Sejarah penyebaran imam yang empat  


F. Kelompok pemalsu hadits  


* Memahami hakikat aswaja perspektif historis tidaklah bisa diabaikan. Tentu,


* tidak dengan cara memahami dan menghayatinya secara pasif, stagnan, lebih-lebih


* mengkultuskannya (sebagai doktrin). Lebih dari itu, bermaksud ingin


* memposisikannya sebagai hazanah peradaban hidup yang dinamis dan progresif yang


* senantiasa terbuka untuk melakukan proses dialektika sesuai dengan tuntutan


* situasional dan kondisional kerangka pemahaman anak zaman yang dominan. Dengan


* cara itu, sifat dinamis hazanah peradaban mulai dari bagaimana para ulama dan pakar


* ketika itu mengkonsepsikan, mendoktrin kan, dan mengimplementasikannya sebagai


* wujud tesis mereka yang monumental kala itu, hingga melahirkan antitesis-antitesis


* dan sintesis-sintesis baru yang menzaman. Logika di atas mengantarkan suatu


* pemahaman bahwa tidak ada sesuatu yang kekal, tetap dan bertahan di dunia inik Kecuali perubahan-perubahan itu sendiri.

[JELASKAN POKOK-POKOK PEMIKIRAN IMAM YANG EMPAT BERIKUT INI? 


A. PEMIKIRAN IMAM YANG EMPAT  


1. Pemikiran Imam Hanafi  


2. Pemikiran Imam Malik 


3. Pemikiran Imam Syafi'i   


4. Pemikiran Imam Ahmad Bin Hambal  


1.Dasar yang dipakai oleh mazhab Hanafi adalah Alquran, Sunnah, dan fatwa sahabat yang merupakan penyampai. Mazhab ini juga menggunakan qiyas sebagai dasarnya dan juga istihsan,


2. Imam Malik merupakan imam ahli sunnah (hadis). Beliau orang yang pertama kali menghimpun hadist yaitu kitab al-Muwaththa’. tajam dlm berfikir. Beliau mengumpulkan di dalam fiqhnya penjelasan yang pasti dengan nash al-qur’an, hadist dan fatwa sahabat serta menjaga kemaslahatan manusia dalam segala fatwanya.


3. Walhasil, Imam Syafi’i meletakkan fondasi yang sangat kokoh sebagai awal dimulainya diskusi panjang tiada akhir di bidang ilmu ushul fiqh.


4. Pada hakikatnya para ulama’ seapakat bahwa imam Ahmad ibnu Hanbal adalah seorang pemuka ahli Al-Hadits, dan tidak pernah menulis secara langsung kitab fiqh,


1. Imam Hanafi adalah Alquran, Sunnah, dan fatwa sahabat yang merupakan penyampai. Mazhab ini juga menggunakan qiyas sebagai dasarnya dan juga istihsan, yaitu qiyas yang berlawanan dengan nas. Imam Hanafi juga menggunakan ijma, yaitu kesepakatan para mujtahid mengenai suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.e Selain itu, ia juga menggunakan dasar urf, yaitu adat kebiasaan orang Islam dalam satu masalah tertentu yang tidak disebut oleh nas Alquran.


2. Pokok/Corak Pemikiran Hukum Imam Malik merupakan imam ahli sunnah (hadis). Beliau dianggap sebagai orang yang pertama kali menghimpun hadist yaitu kitab al-Muwaththa’. Beliau termasuk orang yang tajam pikirannya. Kadi Iyadh mengatakan bahwa: ” Bila anda perhatikan dengan teliti, orang pertama yang menempuh jalan para imam mujtahid dan metodologi pengambilan, dan ijtihad mereka dalam fiqh dan hukum, dialah Imam Malik” Adapun metode dan dasar-dasar istinbat Imam Malik adalah: Al-Qur'an, Sunnah, Praktek penduduk Madinah, Fatwa sahabat, Kias.


3. Imam Al Syafi’i (w. 820 M) disebut Faruq sebagai Imam ahl al Wasath wa al I’tidal atau tokoh moderat. Ia melalui kehidupan pertamanya di Hijaz dan pernah hafal hadits-hadits Muwatha karya Imam Malik, kemudian tinggal di Baghdad, Irak, dan sempat belajar pada Muhammad bin Hasan al Syaibani (749-804 M) salah seorang murid utama Abu Hanifah, dan akhirnya pindah ke Mesir. Ia menetap di sana sampai wafatnya.


4. Ahmad bin Hanbal (w. 855 M) disebut sebagai Imam mutasyaddidin atau tokoh yang sangat ketat dalam menggunakan pendekatan tekstual. Sebagian orang modern menyebutnya Imam kaum fundamentalis. Ia seorang muhaddits (ahli hadits) besar. Al-Thabari, guru besar ahli tafsir, bahkan menyebut Ahmad bin Hanbal sebagai ahli hadits dan bukan ahli fiqh. Ia sering disebut juga pemimpin kaum “salafi”.


Pokok pokok pemikiran imam yang empat


Sunah dan hadis yang dikumpulkan Imam Hanbali berasal dari hadis Nabi Muhammad serta fatwa sahabat. Saat berusia 40 tahun, ia mulai mengajarkan fatwa mengenai fikih. Corak fikih yang diajarkannya berpedoman pada sunah dan hadis Nabi SAW.


Ia tidak menulis buku tentang fikih dan melarang murid-muridnya menuliskan fatwa yang disampaikannya. Namun, Imam Hanbali menulis satu kitab, yaitu Al-Musnadyang berisi kumpulan hadis yang diriwayatkan Ahmad dari para rawi tepercaya.


Menurut Ibnu Qayyim, ada lima dasar pedoman pokok mazhab ini. Yang utama tentu saja Alquran dan hadis. Imam Hanbali lebih mendahulukan nas daripada fatwa sahabat yang tidak diketahui ada yang menentang. Apabila ada sahabat yang berbeda pendapat, ia akan mengambil kesimpulan yang mendekati Alquran dan hadis. Ia juga mengambil hadis mursal dan daif.