UTS

Mempelajari materi dari tm 1-7

Mempelajari materi dari tm 1-7

oleh 2003401051045 RODAH MATUR A MA -
Jumlah balasan: 0

Nama:rodah matur abdullah masjid aldensi nim:2003401051045 kelas:L




Kajian 2

Imam Abu Mansur Al-Maturidi, atau lengkapnya Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi As-Samarqandi Al-Hanafi (bahasa Arab: أبو منصور محمد بن محمد بن محمود الماتريدي السمرقندي الحنفي) (wafat 333 H / 944 M) adalahimam aliran ahliaqidah Maturidiyyah serta seorang ahli ilmu kalam.


Imam Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah pemukiman di kota Samarkand (sekarang termasuk wilayah Uzbekistan) yang terletak di seberang sungai. Di bidang ilmu agama, ia berguru pada Abu Nasr al-'Ayadi and Abu Bakr Ahmad al-Jawzajani. Ia banyak menulis tentang ajaran-ajaran Mu'tazilah, Qarmatiyyah, dan Syi'ah.

Pada aliran Maturidiyah sendiri terdapat dua kelompok yang memiliki kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand dan Bukhara.


1. Kelompok Samarkand adalah pengikut Abu Mansur Muhammad al-Maturidi (w. 944 M) di mana paham-paham teologinya lebih dekat kepada Mu'tazilah yang rasional.


2. Kelompok Bukhara adalah pengikut dari Yusar Muhammad al-Bazdawi (w.1100 M) yang pemikiran-pemikiran teologinya lebih cenderung kepada pemikiran al-Asy'ariyah yang tradisional.


Dengan demikian sejarah perkembangan teologi Islam sebagai fakta dan realita yang mengungkapkan pemikiran-pemikiran tokoh itu tidak selamanya sama dengan pengikutnya




.Kajian ke 3

Asy'ariyyah dihadapkan pada dua pandangan yang ekstream, pada satu pihak, kelompok sifatiah (pemberi sifat), kelompok mujassimah (antropomorfis), dan kelompok musyabbihah yang berpendapat bahwa Allah mempunyai sifat yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan sunnah bahwa sifat-sifat itu harus dipahami menurut harfiahnya. Pada pihak lain, berhadapan dengan kelompok Mu'tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain selain ensensi-Nya. Al Asy'ariyyah berpendapat bahwa Allah memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara harfiah, sifat-sifat Allah itu unik dan tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.


Kebebasan dalam berkehendak


Dari dua pendapat yang ekstream, yaitu jabariyah yang fasilistik dan menganut paham pra-determinisme semata-mata, dan mu'tazilah yang menganut paham kebebasan mutlak berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Al-Asy'ari khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia adalah yang mengupayakannya (muktasib). Hanya Allah yang mapu menciptakan segala sesuatu.


Akal dan Wahyu dan criteria baik dan buruk


Walaupun Asy'ari dan orang-orang mu'tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy'ari mengutamakan wahyu.


Kajian ke 4

1) Menurut Aliran Mu’tazilah. Bahwa sebelum datang wahyu, akal dapat dijadikan pedoman dalam menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga melakukan penalaran adalah wajib, karena dengan penalaran yang mendalam dapat mengetahui kewajiban-kewajiban. Dari empat masalah tersebut di atas, bagi aliran Mu’tazilah dapat diketahui melalui akal.


2.Ada perbedaan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah bukhara mengenai perbuatan manusia. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham mu'tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy'ariyah. Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Semarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam kata arti sebenarnya, dan bukan dari kiasan.


3. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan

Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan.

Perbedaan pendapat antar aliran kalam selaim mengenai kekuatan akal, fungsi wahyu, kebebasan dan kekuasaan manusia atas perbuatannya, adapula perbedaan pendapat dan perdebatan yang lain mengenai keadilan dan kehendak mutlak tuhan. Masalah kehendak mutlak tuhan dan keadilan tuhan ini berkaitan erat dengan aliran jabariyah dan qadariyah. Dimana paham jabariyah menempatkan segala yang maujud (termasuk perbuatan manusia) ini dalam ketentuan tuhan secara mutlak.